Pimpinan Program Studi

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Deskripsi Program Studi

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu program studi yang cukup lama di lingkungan IKIP PGRI Pontianak. Keberadaan Program studi PPKn ini tidak terlepas dari keinginan untuk menciptakan guru-guru PPKn yang mempunyai wawasan keilmuan Pancasila dan Kewarganegaraan serta terampil dalam membelajarkan Pancasila dan Kewarganegaraan. Program Studi Pendidikan PPKn merupakan salah satu dari 11 program studi yang dimiliki IKIP-PGRI Pontianak. Program Program Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Kopertis Wilayah 11 Palembang Nomor 16/a tahun 1981 Tanggal 23 Oktober 1981 dan Izin penyelenggaraan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 507/DIKTI/KEP/1992 dan SK Izin Operasional No. 8603/D/T-XI/2011. Merupakan salah satu wujud dari kepedulian IKIP-PGRI Pontianak terhadap masalah-masalah yang sering muncul di sekolah maupun luar sekolah seiring dengan laju pembangunan di Indonesia dan perubahan masyarakat. Kepedulian ini mendasari Visi dan Misi Program Studi Pendidikan PPKn untuk pembangunan masyarakat, terutama masyarakat Kalimantan Barat. Dalam perkembangan Program Studi PPKn selama ini, komponen mahasiswa senantiasa menjadi variabel yang banyak menentukan proses pengembangan program studi. Sebagai bidang studi yang relative cukup popular, Program Studi PPKn IKIP-PGRI Pontianak terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lulusan. Peningkatan kualitas dilakukan dengan penyempurnaan kurikulum program studi yang berorientasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menjadi keharusan setiap institusi perguruan tinggi berdasarkan keputusan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

VISI

Terwujudnya Program Studi PPKn yang berkarakter, profesional, unggul dan berdaya saing dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada tahun 2025.

MISI

Mempersiapkan calon sarjana PPKn yang mampu:
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang profesional dan berkualitas berbasis ICT untuk meningkatkan prestasi mahasisswa program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas baik tingkat nasional maupun internasional
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan IPTEKS
  4. Menyelenggarakan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya mengembangkan institusi dan sumber daya manusia (lulusan) sesuai dengan keilmuan bidang PPKn

KOMPETENSI PROGRAM STUDI

Kompetensi Utama Lulusan

Mahasiswa lulusan mempunyai kemampuan menjadi Sarjana Pendidikan PPKn yang profesional, jurnalis PPKn maupun Wirausahawan PPKn

Kompetensi Kepribadian

  • Menumbuhkan sikap beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan cinta terhadap tanah air
  • Memiliki sikap komitmen dalam menyelesaikan pekerjaan/tugas sebagai pendidik PPKn
  • Memiliki sikap tanggung jawab terhadap pekerjaan/tugas sebagai pendidik PPKn
  • Dapat bekerja sama dalam team work dengan baik dalam menyelesaikan pekerjaan/tugas sebagai pendidik PPKn

Kompetensi Pedagogis

  • Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran PPKn disekolah sesuai standar nasional pendidikan dengan memanfaatkan IPTEKS berdasarkan kearifan budaya lokal
  • Mampu mendiagnostik kesulitan siswa dalam pembelajaran PPKn serta memberikan solusi dengan berbagai metode pelayanan baik secara individu maupun kelompok
  • Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran PPKn
  • Mampu menggunakan dan mengembangkan media pelayanan berbasis teknologi komputer pada pembelajaran PPKn
  • Mampu membuat alat peraga sederhana sebagai penunjang sarana pembelajaran PPKn
  • Mampu melakukan pengembangan kurikulum pembelajaran PPKn

Kompetensi Sosial

  • Lulusan mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat
  • Memahami karakteristik sosial budaya dan kearifan lokal
  • Mampu berkomunikasi secara ilmiah

Kompetensi Profesional

  • Menguasai ilmu dan dasar konsep PKn
  • Menguasai ilmu pedagosis untuk pengembangan kemampuan mendidik
  • Mampu mengaitkan ilmu antar PPKn dan bidang ilmu lainnya dalam rumpun Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Menguasai materi-materi PPKn disemua jenjang pendidikan
  • Menguasai berbagai metodologi penelitian pendidikan
  • Menguasai teknologi informasi untuk pendidikan, pembelajaran dan penelitian pembelajaran PPKn

Kompetensi Pendukung

  • Mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan
  • Mampu memahami organisasi dan profesi keguruan

LEARNING OUTCOME

Mampu mengaplikasikan dan memanfaatkan IPTEKS pada bidang keahliannya dalam pemecahan masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang
dihadapi
(Kemampuan Bidang Kerja)

  • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
  • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
  • Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
  • Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
  • Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
  • Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
  • Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
  • Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
  • Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural (Penguasaan Pengetahuan).

  • Konsep teoretis, prinsip, metode keilmuan pendidikan kewarganegaraan secara umum, serta nilai, norma, dan moral yang menjadi muatan kurikulum dan proses pembelajaran di sekolah dan/atau masyarakat; (P1)
  • Konsep teoretis pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan; khususnya keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan dan koheren dengan kebutuhan pengembangan kompetensi sebagai calon pendidik profesional pada pendidikan dasar dan menengah atau pada pendidikan kewarganegaraan-kemasyarakatan
  • Isu-isu dan/ atau perkembangan mutakhir kewarganegaraan meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global
  • Konsep, prinsip, dan aplikasi psikologi, pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, penilaian hasil belajar, teknologi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat
  • Konsep dan paradigma penelitian untuk pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat; dan
  • Integrasi tekno-pedagogi-dan konten dalam Pendidikan (techno-pedagogical content knowledge-(TPAC) dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok (Kemampuan Manajerial)

  • Menggunakan konsep teoretis, prinsip, dan metode keilmuan, serta nilai, norma, dan moral pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan yang menjadi muatan kurikulum ke dalam prosedur dan proses pembelajaran di sekolah dan/atau masyarakat
  • Memanfaatkan konsep teoretis pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, khususnya keilmuan kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, dan disiplin lainnya yang relevan dan koheren dalam pengembangan kompetensi sebagai calon pendidik profesional pada pendidikan
    dasar dan menengah atau pada pendidikan kewarganegaraan-kemasyarakatan
  • Memanfaatkan isu-isu dan/atau perkembangan kewarganegaraan mutakhir meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dan global untuk mengkontekstualisasikan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Menerapkan konsep, prinsip, dan aplikasi psikologi, pedagogi, dan komunikasi untuk pendidikan formal atau pemberdayaan masyarakat yang meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, penilaian hasil belajar, teknologi pembelajaran dalam konteks Pendidikan Pancasila dan
    Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat
  • Menggunakan konsep dan paradigma penelitian untuk pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah atau dalam masyarakat; dan
  • Mengkreasi model integrasi tekno-pedagogi-dan konten dalam Pendidikan (techno-pedagogical content knowledge-(TPAC) dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi (Sikap)

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; (S1)
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
  • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; dan
  • Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik dengan dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal dan akhlak mulia serta memiliki motivasi untuk berbuat bagi kemaslahatan peserta didik dan masyarakat pada umumnya