BNN Provinsi Kalimantan Barat Berikan Label Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak Sebagai AGENT OF CHANGE bagi Pemberantasan Narkoba.
Kamis, 3 November 2022, Bertempat di Kampus IKIP PGRI Pontianak, Jl Ampera No. 88 telah Terlaksana Kegiatan Seminar Anti Narkoba dan Produk Hukum Untuk Ormawa IKIP PGRI Pontianak dengan tema “Mahasiswa Hebat Tanpa Narkoba, Mahasiswa Cerdas Mewujudkan Hukum yang Responsif dan Berkeadilan”. UPT Hukum dan Advokasi IKIP PGRI Pontianak, menghadirkan pemateri pertama yaitu Bapak. Brigjen Pol Budi Wibowo, S.H., S.IK., M.H Budi Wibowo, S.H., S.IK., M.H selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dan Bapak Rikson Siahaan, S.H. selaku Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Ketua Panitia Rahman Haryadi, M.Pd menyampaikan bahwa peserta dalam kegiatan ini meliputi seluruh organisasi mahsiswa yang ada di IKIP PGRI Pontianak yaitu BEM REMA, DPM REMA serta seluruh HMPS dan UKM. Dr.Sitti Uswatu Hasanah, M.H selaku Kepala UPT Hukum dan Advokasi Menyampaikan Bahwa Kegiatan ini menjadi langkah utama bagi mahasiswa menuju kehidupan yang lebih baik yaitu mahasiswa hebat tanpa narkoba, mahasiswa cerdas mewujudkan hukum yang responsif dan berkeadilan, serta menjadi pendukung utama dalam mewujudkan IKIP PGRI Pontianak THE BEST.
Rektor IKIP PGRI Pontianak, Muhamad Firdaus, M.Pd memberikan dukungan yang kuat pada kegiatan ini, dalam sambutannya Rektor menginginkan kegiatan ini juga ditujukan bagi Seluruh Dosen dan Pegawai yang ada di kampus IKIP PGRI Pontianak, agar menjadi implementasi yang konkrit dalam mendukung pemberantasan narkoba dan mengetahui dengan jelas jeni-jenis narkoba baru dan bahaya dari mengkonsumsi hal tersebut serta mengetahui produk-produk hukum agar tidak terjadinya pelanggaran hukum bagi Civitas akademika IKIP PGRI Pontianak.
Brigjen Pol Budi Wibowo, S.H., S.IK., M.H selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan materi tentang Gambaran ancaman narkotika di Indonesia, Kondisi ancaman NPS (Narkoba Jenis Baru), Alur transaksi jual beli tembakau sintetis di instagram, pemetaan kawasan rawan narkotika dan materi lain yang luar biasa. Semangat mahasiswa dalam kegiatan tersebut berbuah Manis Bagi IKIP PGRI Pontianak, BNN Provinsi Kalimantan Barat Berikan Label Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak Sebagai AGENT OF CHANGE bagi Pemberantasan Narkoba. Rikson Siahaan, S.H selaku Advokat yang menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyampaikan materi tentang definisi Hukum, Tujuan dan Fungsi Hukum, definisi Hukum Materil dan Formil, serta dasar hukum organisasi kemahasiswaan. Materi tersebut memunculkan selogan bagi mahasiswa yaitu “Jika Dada Mu Bergetar Melihat Ketidakadilan Maka Kamulah Saudaraku”.